Hitstat

03 February 2016

Yakobus - Minggu 3 Rabu



Pembacaan Alkitab: Yak. 1:26-27


Walaupun hukum Perjanjian Baru lebih singkat daripada hukum Perjanjian Lama, namun hukum yang baru lebih sempurna, sedangkan hukum yang lama tidaklah sempurna. Tidak hanya demikian, hukum yang baru adalah hukum yang memerdekakan, sedangkan hukum yang lama adalah hukum perhambaan. Hukum Perjanjian Lama adalah hukum perhambaan karena hukum itu tidak sanggup menyalurkan hayat. Hukum itu hanya dapat menuntut dan menyalahkan. Karena hukum itu membawa orang banyak ke dalam perhambaan, perbudakan, berarti hukum itu hukum perhambaan. Tetapi, hukum Perjanjian Baru memberikan hayat, menyalurkan hayat ke dalam diri kita. Hayat yang disalurkan ke dalam kita melalui hukum Perjanjian Baru memerdekakan kita dari hukum dosa dan hukum maut. Karena itu, hukum ini, hukum yang sempurna, adalah hukum yang memerdekakan.

Dalam 1:26 Yakobus mengatakan tentang orang yang tidak mengekang lidahnya, orang demikian menipu hatinya sendiri dan sia-sialah ibadahnya. Tidak mengekang lidah adalah cepat berkata-kata (ayat 19), sembarangan, tanpa kendali. Hal ini sering menipu hati orang yang berkata-kata itu sendiri, menipu hati nuraninya, kesadaran hatinya.

Dalam ayat 27 Yakobus berkata, "Ibadah yang murni dan tidak bercacat di hadapan Allah, Bapa kita, ialah mengunjungi yatim piatu dan janda-janda dalam kesusahan mereka, dan menjaga supaya diri sendiri tidak dicemarkan oleh dunia." Perkataan Yakobus ini, memperkuat pandang­annya mengenai praktek kristiani yang sempurna, di dalamnya terkandung unsur perintah-perintah Perjanjian Lama (Ul. 14:29; 24:19-21, 12-13).

Menjaga diri sendiri tidak dicemarkan oleh dunia berarti tidak menjadi duniawi, tidak dicemari oleh perkara‑perkara duniawi. Ini juga merupakan bagian dari pandangan Yakobus yang takut akan Allah mengenai praktek kristiani yang sempurna. Mengunjungi yatim piatu dan janda-janda adalah bertindak berdasarkan hati pengasih Allah, suatu ciri kesempurnaan kristiani pada sisi positif. Menjaga diri sendiri tidak dicemari dunia berarti terpisah dari dunia berdasarkan sifat kudus Allah, suatu ciri kesempurnaan kristiani pada sisi negatif.

Dalam pasal 1 Surat Kiriman Yakobus, diungkapkan tiga butir utama: kelahiran ilahi (ayat 18), menerima firman yang tertanam (ayat 21), dan hukum yang sempurna, yaitu hukum yang memerdekakan (ayat 25). Mula-mula Allah melahirkan kita, melahirkan kita kembali, oleh firman kebenaran. Karena itu, firman kebenaran merupakan benih hayat untuk kelahiran ilahi kita. Setelah dilahirkan kembali melalui menerima benih ini, kita perlu terus-menerus menerima firman yang tertanam, yang sanggup menyelamatkan jiwa kita setiap hari. Menurut ayat 18, firman kebenaran adalah untuk kelahiran kembali roh kita. Menurut ayat 21, kita memerlukan firman yang tertanam untuk keselamatan jiwa kita setiap hari. Selain itu, menurut ayat 25-27, kita memerlukan hukum yang sempurna, yang memerdekakan, sehingga kita bisa menempuh kehidupan yang takut akan Allah, suatu kehidupan yang menurut makna yang tepat berarti beribadah. Kehidupan semacam ini sesuai dengan hati Allah, yakni kasih; juga sesuai dengan sifat Allah, yakni kudus.

Dari segi negatif, pasal 1 Surat Yakobus membahas perihal menanggung berbagai pencobaan dan menolak godaan. Pada hakikatnya, isi pasal ini terdiri dari tiga aspek firman ilahi, yaitu: firman kebenaran untuk kelahiran kembali, firman yang tertanam untuk keselamatan jiwa, dan seluruh Perjanjian Baru sebagai firman Allah yang menjadi hukum yang memerdekakan. Kita telah nampak bahwa hukum yang memerdekakan mengacu kepada hukum hayat, yang ditanam ke dalam batin kita sebagai suatu prinsip. Hukum batiniah ini membantu kita untuk menempuh suatu kehidupan kasih dan kudus, suatu kehidupan yang sesuai dengan hati dan sifat Allah.


Sumber: Pelajaran-Hayat Yakobus, Berita 4

No comments: