Hitstat

09 February 2016

Yakobus - Minggu 4 Selasa



Pembacaan Alkitab: Yak. 2:8-12
2:8 Akan tetapi, jikalau kamu menjalankan hukum utama yang tertulis dalam Kitab Suci: "Kasihilah sesamamu manusia seperti dirimu sendiri", kamu berbuat baik.
2:9 Tetapi, jikalau kamu memandang muka, kamu berbuat dosa, dan oleh hukum itu menjadi nyata bahwa kamu melakukan pelanggaran.
2:10 Sebab siapa saja yang menuruti seluruh hukum itu, tetapi mengabaikan satu bagian saja, ia bersalah terhadap seluruhnya.
2:11 Sebab Ia yang mengatakan, "Jangan berzina", Ia mengatakan juga, "Jangan membunuh". Jadi, jika kamu tidak berzina tetapi membunuh, maka kamu menjadi pelanggar hukum juga.
2:12 Berkatalah dan berlakulah seperti orang-orang yang akan dihakimi oleh hukum yang memerdekakan orang.

Ayat 8 mengatakan, "Akan tetapi, jikalau kamu menjalankan hukum utama yang tertulis dalam Kitab Suci. ‘Kasihilah sesamamu manusia seperti dirimu sendiri, kamu berbuat baik.’" Mengasihi sesama adalah yang paling utama dari semua hukum, dan ini mencakup dan menggenapi semua hukum (Gal. 5:14; Rm. 13:8‑10). Mengasihi Allah dan mengasihi sesama manusia merupakan permintaan terbesar dari hukum. Semua hukum bergantung kepada kedua hal ini (Mat. 22:36‑40).

Dalam ayat 9 Yakobus berkata, "Tetapi, jikalau kamu memandang muka, kamu berbuat dosa, dan oleh hukum itu menjadi nyata bahwa kamu melakukan pelanggaran." Hal itu menunjukkan bahwa memandang muka berlawanan dengan hukum, dan segala yang berlawanan dengan hukum adalah dosa. Memandang muka berlawanan dengan hukum kerajaan, yaitu perintah untuk mengasihi sesama manusia seperti diri sendiri.

Ayat 12 meneruskan, "Jadi, berkatalah dan berlakulah seperti orang‑orang yang akan dihakimi oleh hukum yang memerdekakan orang" (Tl.). Hukum yang memerdekakan di sini dan dalam 1:25 mengacu kepada hukum yang sama, yaitu hukum hayat. Kaum beriman seharusnya membicarakan dan mengerjakan apa saja berdasarkan hukum hayat yang mengungguli hukum harfiah. Kehidupan semacam ini melebihi pemeliharaan hukum harfiah. Orang‑orang yang tidak percaya akan dihakimi pada takhta putih yang besar (Why. 20:11‑15) oleh hukum harfiah, yang adalah hukum Musa; kaum beriman akan dihakimi pada takhta pengadilan Kristus (2Kor. 5:10) oleh hukum hayat, hukum yang memerdekakan orang, yang adalah hukum Kristus.

Menurut terang wahyu Alkitab, akan ada tiga macam penghakiman yang besar, yang pertama adalah penghakiman pada takhta penghakiman Kristus (2 Kor. 5:10). Penghakiman ini dilaksanakan di angkasa, dan dilaksanakan atas semua orang beriman yang telah diangkat dan dibangkitkan. Penghakiman saat itu tidaklah berkaitan dengan keselamatan atau kebinasaan. Penghakiman itu akan menentukan apakah kaum beriman akan menerima pahala atau menderita kerugian. Maksud Allah mula‑mula adalah memberikan keselamatan kepada kita. Kemudian jika kita hidup oleh keselamatan Allah tersebut, kita akan menerima pahala. Kita menerima keselamatan pada zaman ini, zaman gereja, dan kita menerima pahala pada zaman yang akan datang, zaman Kerajaan Seribu Tahun. Penghakiman terhadap kaum beriman ini merupakan penghakiman besar pertama yang akan datang.

Penghakiman besar yang kedua tercatat dalam Matius 25. Penghakiman ini akan berlangsung setelah Tuhan datang kembali bersama kaum saleh pemenang dan menghancurkan Antikristus bersama tentaranya di Harmagedon. Kemudian Tuhan Yesus akan mendirikan takhta‑Nya yang mulia di Yerusalem. Semua orang kafir yang hidup akan dikumpulkan di hadapan Tuhan untuk dihakimi. Sewaktu Tuhan menghakimi mereka, Ia akan membagi mereka dalam kelompok domba dan kambing. Kambing‑kambing akan digiring ke lautan api, sedang domba‑domba dibawa ke dalam Kerajaan Seribu Tahun menjadi bangsa‑bangsa. Dua Timotius 4:1 mengatakan bahwa Allah telah mengangkat Tuhan Yesus untuk menghakimi yang hidup dan yang mati. Menurut Matius 25, pada awal Kerajaan Seribu Tahun Ia akan menghakimi orang‑orang yang hidup di takhta kemuliaan‑Nya.

Pada akhir Kerajaan Seribu Tahun akan berlangsung penghakiman besar ketiga. Penghakiman itu berlaku bagi semua orang yang tidak percaya yang mati, suatu penghakiman yang akan berlangsung di takhta putih besar. Melalui ketiga penghakiman tersebut Tuhan akan membersihkan situasi di antara umat manusia. Sewaktu Tuhan Yesus menghakimi kaum beriman di takhta penghakiman‑Nya, Ia tidak akan menghakimi mereka berdasarkan hukum Musa atau berdasarkan Injil‑Nya, melainkan Ia akan mengadili mereka menurut hukum yang memerdekakan yakni hukum, yang sempurna. Dalam 2:12 Yakobus menyebut penghakiman terhadap kaum beriman berdasarkan hukum yang memerdekakan di takhta penghakiman Kristus.


Sumber: Pelajaran-Hayat Yakobus, Berita 6

No comments: