Pembacaan Alkitab: Im. 25:9-13; 54
Doa baca: “Tetapi jikalau ia tidak
ditebus dengan cara demkian, maka ia harus diizinkan keluar dalam tahun Yobel,
ia bersama-sama anak-anaknya.” (Im. 25:54)
Manusia yang
Jatuh Memerlukan Yobel
Berkat utama dari yobel
adalah dikembalikan kepada harta warisan, yaitu diri Allah sendiri. Berkat yang
kedua dari yobel adalah dibebaskan dari perbudakan mereka. Menurut lambang
dalam Imamat 25, seorang Israel mungkin menjadi miskin sedemikian rupa sehingga
ia harus menjual tanah miliknya. Kemudian mungkin ia makin jatuh ke dalam
kemelaratan bahkan menjual dirinya sendiri, menjadi budak. Orang tersebut baru
akan mendapat pembebasan dari perbudakan pada saat tahun Yobel, yaitu tahun
kelima puluh.
Gambaran di dalam Imamat 25
ini sangat bermakna, menunjukkan bahwa sejak kejatuhan, menusia telah menjual
dirinya sendiri sebagai budak, khususnya sebagai budak dosa (Rm. 7:14).
Meskipun manusia berusaha menbus dirinya, tetapi ia tidak mampu melakukannya.
Dalam zaman hati nurani, zaman pemerintahan manusia, zaman janji, dan zaman
hukum Taurat, manusia tidak dapat menebus dirinya. Tetapi kemudian zaman
anugerah datang, zaman yang dilambangkan oleh tahun kelima puluh. Dalam zaman
ini manusia yang telah jatuh dapat dibebaskan dari belenggu. Dalam Yohanes 8:34
Tuhan Yesus berkata, “Sesungguhnya Aku
berkata kepadamu, setiap orang yang berbuat dosa, adalah hamba dosa.”
Yobel Allah membebaskan
manusia yang telah jatuh dari dosa. Alkitab mewahyukan betapa Tuhanlah yang
membebaskan manusia dari perhambaan dosa, “Jadi,
apabila Anak itu memerdekakan kamu, kamupun benar-benar merdeka.” Dalam
Roma 6:6-7 Paulus juga berkata, “Karena
kita tahu bahwa manusia lama kita telah turut disalibkan, supaya tubuh dosa
kita hilang kuasanya, agar jangan kita
menghambakan diri lagi kepada dosa.”
Manusia tidak dapat
membebaskan dirinya sendiri dari dosa, kita perlu percaya dan menerima Yobel
Allah yang mampu memerdekakan kita dari hukum dosa dan maut oleh hayat-Nya (Rm.
8:2).
Sumber: Pelajaran-Hayat Lukas, Buku 3, Berita 67
No comments:
Post a Comment