Hitstat

09 July 2010

Kisah Para Rasul Volume 9 - Minggu 1 Sabtu

Diputuskan untuk Menghadap Kaisar
Kisah Para Rasul 25:25
Tetapi ternyata kepadaku, bahwa ia tidak berbuat sesuatupun yang setimpal dengan hukuman mati dan karena ia naik banding kepada Kaisar, aku memutuskan untuk mengirim dia menghadap Kaisar.

Ayat Bacaan: Kis. 25:25; 1 Tim. 6:12; 1 Tes. 2:2; 2 Tim. 3:11; 1 Kor. 16:13

Kita perlu memiliki kesan yang dalam terhadap fakta bahwa dalam pasal-pasal kitab Kisah Para Rasul ini, Paulus adalah seorang saksi Kristus yang sejati. Paulus berdiri seorang diri sebagai orang yang memperhidupkan Kristus. Sungguh mulia! Sungguh jaya! Suatu kemenangan bagi Tuhan dan malu bagi si musuh bahwa Paulus memberitakan Kristus dan memperhidupkan Kristus!
Paulus menganjuri Timotius, “Bertandinglah dalam pertandingan iman yang benar” (1 Tim. 6:12a). Banyak perkara yang melawan iman yang benar akan timbul, sebab itu kita harus berperang. Bila ingin berperang, harus perkasa. Paulus adalah orang yang perkasa, dalam perjuangan yang berat memberitakan Injil Allah (1 Tes. 2:2). Ia dirajam dengan batu, setelah bangun memberitakan Injil lagi (Kis. 14:19-21). Ia menderita aniaya dan sengsara (2 Tim. 3:11), tetapi ia tidak gentar terhadap penderitaan itu. Demikianlah musuh tidak bisa menghalanginya, dan pekerjaan Tuhan bisa berkembang, bisa terus maju.
Kebenaran adalah mutlak, tidak bisa disuruh mengalah. Harus berdiri teguh di atas kebenaran. Sama seperti kayu penaga, teguh, lurus, lebih baik patah daripada bengkok. Nyawa boleh tidak dihiraukan, namun kebenaran tidak boleh dikalahkan. Paulus berperang bagi kebenaran, meskipun harus disuruh menghadap kaisar, bahkan akan dibunuh oleh orang Yahudi, ia tetap teguh, tidak takluk. Atas kebenaran kita harus menjadi tiang yang melawan arus.
Kita hanya bisa mempertahankan kebenaran Allah, tidak bisa main politik, tidak bisa memakai cara manusia untuk lunak sedikit. Kita harus hanya melihat kehendak Allah, berkata sesuai dengan apa yang harus dikatakan, melakukan sesuai dengan yang harus dilakukan. Ketika hakim menangani suatu perkara, ia harus mutlak berpegang pada hukum, yang bersalah diganjar, yang tidak bersalah dibebaskan. Tidak bisa karena orang yang diadili itu sanak keluar-ganya, atau temannya, lalu menganggap yang bersalah sebagai tidak bersalah; kalau yang diadili adalah musuhnya, tidak bersalah dinyatakan bersalah. Kebenaran Allah juga mutlak, rasa iba pribadi tidak bisa dibawa masuk. Untuk itu kita harus berdiri tegak bagi kebenaran dalam firman Tuhan.

Berjaga-jagalah! Berdirilah dengan teguh dalam iman! Bersikaplah sebagai laki-laki! Dan tetap kuat! (1 Kor. 16:13)

No comments: