Hitstat

23 September 2015

Ibrani - Minggu 18 Rabu



Pembacaan Alkitab: Ibr. 8:1-2


Dalam ekonomi Allah ada tiga hal yang selalu berhubungan: kemah (atau tempat kudus), imamat, dan hukum Taurat. Ketiga hal ini adalah satu, dan digabungkan untuk menggenapkan ekonomi Allah. Sejak zaman Perjanjian Lama tidak seorang pun dapat memisahkan ketiga hal ini. Demikian pula hari ini. Kita mempunyai tempat kudus (kemah sejati) yang ada di surga juga di dalam roh kita; imamat, dan hukum hayat yang lebih baik. Tempat kudus, imamat, maupun hukum yang kita nikmati hari ini jauh lebih indah daripada tempat kudus yang lama, imamat yang lama, dan hukum yang lama. Hal-hal yang lama itu hanya merupakan bayang-bayang, namun ketiga benda yang baru yang kita nikmati hari ini, adalah realitas dari bayang-bayang itu.

Ibrani 8:2 mengatakan bahwa Kristus "melayani ibadah di tempat kudus, yaitu di dalam kemah sejati yang didirikan oleh Tuhan dan bukan oleh manusia" Kristus melayani di dalam kemah sejati di surga yang berhubungan dengan roh kita. Sebagai Imam Besar di surga, Kristus membawa kita masuk ke surga, yaitu dari pelataran luar yang bumiah ke dalam tempat maha kudus yang surgawi yang berhubungan dengan roh kita oleh Dia sebagai tangga surgawi (Kej. 28:12; Yoh. 1:51). Jadi, kalau imam yang di bumi melayani bayangan (Ibr. 8:5), maka Minister di surga melayani realitasnya. Apa saja yang dilakukan para imam di bumi dalam Perjanjian Lama hanyalah suatu bayang-bayang dari hal sejati yang akan datang. Pekerjaan mereka di bumi ini tidak menghasilkan apa-apa. Apa yang mereka lakukan di bumi hanya melayani bayangan dari realitas tersebut. Namun, setiap hal yang dilakukan Minister Perjanjian Baru di surga ini ialah realitasnya dalam penyaluran ilahi Allah, ministri-Nya yang lebih agung di surga melayani realitas hal-hal surgawi.

Dalam imamat hari ini kita mempunyai seorang Pengantara, yaitu yang menengahi Allah dengan kita. Pengantara ini juga adalah Pelaksana, yang melaksanakan wasiat atau perjanjian tersebut. Kristus sebagai Pengantara adalah Pelaksana perjanjian yang baru dalam kebangkitan, yaitu untuk melaksanakan setiap wasiat yang Dia wariskan kepada kita melalui kematian-Nya.

Perjanjian yang didirikan dan diberikan Kristus kepada kita sebagai wasiat adalah suatu perjanjian yang lebih mulia. Perjanjian yang lebih mulia ini bukan hanya dibuat berdasarkan janji yang lebih baik dari suatu hukum yang lebih baik, hukum hayat yang batiniah (8:10-12), melainkan juga telah dirampungkan dengan persembahan-persembahan Kristus yang lebih baik (9:23), yang merampungkan suatu penebusan yang kekal bagi kita (9:12), dan dengan darah Kristus yang lebih baik, yang menyucikan hati nurani kita (9:14). Bahkan lebih dari itu, Imam Besar dari perjanjian yang lebih baik ini, Putra kekal dari Allah yang hidup ini, melayani dengan suatu ministri yang jauh lebih agung (8:6) dan di dalam kemah yang lebih besar dan lebih sempurna (9: 11).

Perjanjian yang lebih baik ini diberlakukan berdasarkan janji yang lebih baik (8:6). Semua janji yang lebih baik yang diberikan dalam. Yeremia 31:31-34, kemudian dikutip dalam Ibrani 8:8-12 dan 10:16-17, membicarakan dua hal: pengampunan dosa dan hukum hayat. Dalam Perjanjian Lama tidak ada pengampunan dosa, hanya ada penutupan dosa saja dalam Perjanjian Baru, dosa-dosa kita bukan hanya ditutupi, lebih-lebih diampuni dalam Perjanjian Baru hari ini kita mempunyai hukum hayat, bukan lagi hukum yang tertulis.

Sebagai Minister surgawi kita dengan ministri yang lebih agung, Kristus telah merampungkan perjanjian yang lebih baik. Ia berbuat demikian dengan mengefektifkan fakta Perjanjian Baru ini. Setiap fakta dalam Perjanjian Baru ini diefektifkan oleh Minister surgawi dengan ministri-Nya yang lebih agung itu.


Sumber: Pelajaran-Hayat Ibrani, Buku 2, Berita 35

No comments: