Pembacaan Alkitab: Mrk. 2:5, 18—3:6
Doa baca: “Ketika Yesus
melihat iman mereka, berkatalah Ia kepada orang lumpuh itu: ‘Hai anakKu,
dosa-dosamu sudah diampuni!'” (Mrk. 2:5)
Kita telah
nampak bahwa kelima peristiwa yang tercatat dalam Markus 2:1—3:6 membentuk satu
kelompok. Kelima peristiwa tersebut adalah pengampunan dosa-dosa orang sakit
(2:1-12); makan bersama orang dosa (2:13-17); membuat para pengikut-Nya
bergembira tanpa berpuasa (2:18-22); lebih memperhatikan kelaparan para
pengikut-Nya daripada peraturan agama (2:23-28); dan lebih memperhatikan
pembebasan orang yang menderita daripada ritual agama (3:1-6).
Peristiwa-peristiwa tersebut, masing-masing dapat diringkas menjadi satu kata
khusus. Kata untuk meringkas peristiwa yang pertama ialah pengampunan.
Dalam 2:1-12
terdapat kasus pengampunan dosa-dosa oleh Anak Manusia, yaitu Allah pengampun
yang berinkarnasi dalam rupa seorang Hamba. Dalam 2:5 Tuhan Yesus berkata
kepada orang lumpuh itu, “Hai anak-Ku, dosa-dosamu sudah diampuni!” Ketika para
ahli Taurat mendengarnya, mereka berpikir dalam hati mereka, “Ia menghujat
Allah! Siapa yang dapat mengampuni dosa selain Allah sendiri?” (ayat 7).
Akhirnya Tuhan berkata, “Tetapi supaya kamu tahu bahwa Anak Manusia berkuasa
mengampuni dosa di bumi ini — berkatalah Ia kepada orang lumpuh itu — 'Kepadamu
Kukatakan, bangunlah, angkatlah tikarmu dan pulanglah ke rumahmu!'” (ayat
10-11).
Walaupun Anak
Manusia dalam rupa seorang hamba, namun Ia mempunyai kuasa untuk mengampuni
dosa. Karena itu, peristiwa pertama dalam rangkaian lima peristiwa ini
berhubungan dengan pengampunan. Kata kunci untuk menggambarkan peristiwa yang
kedua adalah kenikmatan. Dalam peristiwa yang tercatat dalam 2:13-17 ini,
Hamba-Penyelamat sebagai Tabib makan bersama orang dosa. Jadi, di sini ada
kenikmatan makan bersama Penyelamat. Orangorang yang makan bersama-Nya,
menikmati kebaikan Hamba-Penyelamat yang adalah perwujudan Allah. Karena itu
apa yang mereka alami adalah kenikmatan Allah sendiri
Sumber: Pelajaran-Hayat
Markus, Buku 1, Berita 9
No comments:
Post a Comment