Pembacaan Alkitab: Mat. 12:31-37
Doa baca: “Karena menurut ucapanmu engkau akan
dibenarkan, dan menurut ucapanmu pula engkau akan dihukum.” (Mat. 12:37)
Dalam
ayat 32 Tuhan melanjutkan, “Apabila
seorang mengucapkan sesuatu menentang Anak manusia, ia akan diampuni, tetapi
jika ia berkata-kata menentang Roh Kudus, ia tidak akan diampuni, di dunia ini
tidak, dan di dunia yang akan datang pun tidak.” Dalam ekonomi Allah
Tritunggal, Bapa memiliki rencana penebusan (Ef. 1:5, 9), Anak merampungkannya
berdasarkan rencana Bapa (1 Ptr. 2:24; Gal. 1:4), dan Roh Kudus menjangkau
orang dosa untuk menerapkan penebusan yang dirampungkan oleh Anak (1 Kor. 6:11;
1 Ptr. 1:2).
Jika
seorang dosa menghujat Anak seperti yang dilakukan oleh Saulus dari Tarsus, Roh
Kudus masih memiliki tumpuan untuk bekerja di atas dirinya dan membuatnya
bertobat dan percaya kepada Anak agar dia dapat diampuni (lihat 1 Tim.
1:13-16). Tetapi jika orang dosa menghujat Roh Kudus, Roh Kudus tidak memiliki
tumpuan untuk bekerja di atas dirinya, dan tidak akan ada orang yang akan
membuatnya bertobat dan percaya.
Pengampunan
Allah dalam zaman yang akan datang berhubungan dengan pahala sezaman orang
beriman. Jika setelah beroleh selamat orang beriman melakukan suatu dosa,
tetapi tidak melakukan pemberesan melalui pengakuan dan pembasuhan darah Tuhan
(1 Yoh. 1:7, 9), sebelum ia meninggal atau sebelum kedatangan kembali Tuhan,
dosa itu tidak akan diampuni pada zaman ini, melainkan akan tetap ada dan akan
dihakimi pada takhta penghakiman Kristus (2 Kor. 5:10). Dalam keadaan seperti
itu, orang beriman tidak bisa diberi pahala berupa kerajaan; maksudnya tidak
bisa berbagian dengan Kristus dalam kemuliaan dan sukacita dalam manifestasi
Kerajaan Surga, tetapi akan didisiplinkan supaya dosa itu dibereskan, dan
diampuni dalam zaman yang akan datang (18:23-35).
Sumber: Pelajaran-Hayat Matius, Buku 2, Berita 33
No comments:
Post a Comment