Hitstat

27 January 2018

Matius - Minggu 17 Sabtu

Pembacaan Alkitab: Mat. 12:31-37
Doa baca: “Karena menurut ucapanmu engkau akan dibenarkan, dan menurut ucapanmu pula engkau akan dihukum.” (Mat. 12:37)


Dalam ayat 32 Tuhan melanjutkan, “Apabila seorang mengucapkan sesuatu menentang Anak manusia, ia akan diampuni, tetapi jika ia berkata-kata menentang Roh Kudus, ia tidak akan diampuni, di dunia ini tidak, dan di dunia yang akan datang pun tidak.” Dalam ekonomi Allah Tritunggal, Bapa memiliki rencana penebusan (Ef. 1:5, 9), Anak merampungkannya berdasarkan rencana Bapa (1 Ptr. 2:24; Gal. 1:4), dan Roh Kudus menjangkau orang dosa untuk menerapkan penebusan yang dirampungkan oleh Anak (1 Kor. 6:11; 1 Ptr. 1:2).

Jika seorang dosa menghujat Anak seperti yang dilakukan oleh Saulus dari Tarsus, Roh Kudus masih memiliki tumpuan untuk bekerja di atas dirinya dan membuatnya bertobat dan percaya kepada Anak agar dia dapat diampuni (lihat 1 Tim. 1:13-16). Tetapi jika orang dosa menghujat Roh Kudus, Roh Kudus tidak memiliki tumpuan untuk bekerja di atas dirinya, dan tidak akan ada orang yang akan membuatnya bertobat dan percaya.

Pengampunan Allah dalam zaman yang akan datang berhubungan dengan pahala sezaman orang beriman. Jika setelah beroleh selamat orang beriman melakukan suatu dosa, tetapi tidak melakukan pemberesan melalui pengakuan dan pembasuhan darah Tuhan (1 Yoh. 1:7, 9), sebelum ia meninggal atau sebelum kedatangan kembali Tuhan, dosa itu tidak akan diampuni pada zaman ini, melainkan akan tetap ada dan akan dihakimi pada takhta penghakiman Kristus (2 Kor. 5:10). Dalam keadaan seperti itu, orang beriman tidak bisa diberi pahala berupa kerajaan; maksudnya tidak bisa berbagian dengan Kristus dalam kemuliaan dan sukacita dalam manifestasi Kerajaan Surga, tetapi akan didisiplinkan supaya dosa itu dibereskan, dan diampuni dalam zaman yang akan datang (18:23-35).



Sumber: Pelajaran-Hayat Matius, Buku 2, Berita 33

No comments: