Hitstat

07 September 2011

1 Korintus - Minggu 26 Rabu

Pembacaan Alkitab: 1 Kor. 14:34-40


Ayat 34 mengatakan, "Perempuan-perempuan harus berdiam diri dalam pertemuan-pertemuan jemaat. Sebab mereka tidak diperbolehkan untuk berbicara. Mereka harus menundukkan diri, seperti yang dikatakan juga oleh hukum Taurat." Menurut 11:5, perempuan-perempuan boleh bertutur-sabda (tentu saja secara umum) dengan bertudung kepala. Dalam Kisah Para Rasul 2:17-18 dan 21:9 juga membuktikan adanya perempuan bertutur-sabda. Tetapi 1 Timotius 2:12 mengatakan bahwa perempuan tidak diizinkan mengajar, itu mengacu kepada mengajar sebagai pemegang otoritas (di sana, pengajaran berhubungan dengan penggunaan kekuasaan), atau mengambil keputusan terhadap suatu ajaran. Jadi, menurut prinsip Perjanjian Baru, kaum perempuan tidak diizinkan berbicara dalam sidang-sidang gereja berarti kaum perempuan tidak dizinkan mengajar dengan kekuasaan atau mengambil keputusan terhadap suatu ajaran. Ditinjau dari makna ini, mereka harus berdiam diri dalam sidang-sidang gereja. Mereka tidak diizinkan berbicara, karena mereka harus tunduk kepada kaum lelaki. Ini berhubungan dengan kekuasaan yang ditetapkan Allah dalam pemerintahan-Nya. Dalam ketetapan pemerintahan Allah, kaum perempuan tidak diizinkan berbicara dengan kuasa atas kaum lelaki. Mereka boleh berdoa, juga boleh bertutur-sabda, terutama adalah untuk berkata-kata bagi Tuhan dan mengutarakan Tuhan. Namun, mereka harus melakukan ini di bawah penudungan para saudara, karena di sini ditunjukkan bahwa mereka harus tunduk.

Perkataan Paulus dalam ayat 37 menunjukkan bahwa penutur-sabda atau orang rohani sangat dihormati dalam gereja bagi perampungan ekonomi Perjanjian Baru Allah. Penutur-sabda adalah yang kedua setelah rasul dalam pemerintahan Allah di dalam gereja (12:28). Dia berbicara bagi Allah dan mengutarakan Allah, dia juga menerima wahyu rahasia-rahasia mengenai Kristus dan gereja (Ef. 3:5) sebagai dasar pembangunan gereja (Ef. 2:20). Orang yang rohani adalah orang yang hidup menurut rohnya yang berbaur dengan Roh Allah, dan yang dapat membedakan semua hal rohani (3:1 dan cat; 2:15 dan cat.). Orang-orang yang berpengetahuan rohani sedemikian seharusnya tahu dengan jelas bahwa pengajaran-pengajaran rasul Paulus adalah perintah Tuhan, dan perkataan mereka seharusnya sesuai dengan pengajaran-pengajaran rasul. Roh Paulus kuat dan perkataannya terus terang dalam menanggulangi orang-orang Korintus yang kacau-balau. Dia menegaskan kepada mereka untuk mengetahui secara pasti bahwa pengajaran-pengajarannya adalah perintah Tuhan, mengandung kuasa Tuhan yang sesungguhnya. Karena pengajaran-pengajaran rasul menurut ketetapan Allah (ayat 34), maka pengajaran-pengajaran itu adalah perintah dari Tuhan.

Perhatian rasul bagi gereja adalah Kristus sebagai inti Allah dan gereja sebagai sasaran Allah dapat dilaksanakan dan dirampungkan, dan segala sesuatu dilakukan dengan sepatutnya dan dalam urutan yang baik di hadapan manusia dan malaikat (4:9; 11:10). Hayat alamiah kita tidak berguna dalam penggenapan tujuan yang demikian tinggi. Kehidupan gereja yang wajar memerlukan pengalaman akan Kristus yang tersalib (1:23; 2:2) untuk mengakhiri ego kita dan pengalaman akan Kristus dalam kebangkitan sebagai pengudusan dan penebusan kita setiap hari (1:30).


Sumber: Pelajaran-Hayat 1 Korintus, Buku 3, Berita 63

No comments: