Hitstat

07 November 2010

Roma Volume 3 - Minggu 3 Senin

Empat Hukum
Roma 7:22
Sebab di dalam batinku aku suka akan hukum Allah
Roma 8:2
Hukum Roh Hayat telah memerdekakan kamu dalam Kristus dari hukum dosa dan hukum maut.(Tl.)

Ayat Bacaan: Rm. 7:22, 23; 8:2

Perkara hukum ini sangat dalam. Kata ini pertama-tama menunjukkan hukum Allah, yaitu sepuluh perintah (Rm. 7:22). Kemudian di dalam Roma 7:23 Paulus membicarakan tentang “hukum akal budi,” dan di dalam 8:2, tentang “hukum dosa dan hukum maut” dan tentang “hukum Roh Hayat.” Sulit untuk memahami kata “hukum” dan “hayat” dan bahkan lebih sulit untuk memahami istilah “hukum Roh hayat.” Karena itu, di dalam pasal tujuh dan delapan kata “hukum” dipakai dengan cara yang berbeda-beda; hukum Allah, hukum akal budi, hukum dosa dan maut, dan hukum Roh Hayat.
Kita mungkin dapat memakai ilustrasi lain di sini untuk menjelaskan hu-bungan keempat hukum ini dengan kita. Hukum Allah yang berada di luar diri kita itu seumpama laki-laki terhormat yang mengajukan lamaran, sedangkan hukum kebaikan yang ada dalam pikiran kita seumpama perempuan terhormat dan bijak yang menerima lamaran laki-laki itu. Tetapi, hukum dosa dalam anggota-anggota tubuh kita seumpama penjahat yang selalu membuntuti perempuan itu dan berusaha menciptakan masalah antara perempuan itu dengan laki-laki itu. Setiap kali dia melihat perempuan itu menerima lamaran laki-laki itu, dia akan menculiknya dan memaksanya berbuat sesuatu yang tidak sesuai dengan kehendak atau kemauannya sendiri. Pada saat inilah, hukum Roh Hayat dalam roh kita, yang dapat diumpamakan sebagai utusan surgawi, menyelamatkan perempuan itu dari penjahat tersebut, dan membuatnya mampu menerima lamaran laki-laki itu. Jadi keinginannya dapat terpenuhi. Akhirnya, perempuan itu menemukan bahwa utusan surgawi itu sesungguhnya adalah Dia yang diwakili oleh laki-laki itu.
Dari ilustrasi ini kita melihat bahwa meskipun hukum Allah yang berada di luar diri kita memberikan berbagai tuntutan kepada kita, hukum itu tidak dapat membuat kita memenuhi tuntutan-tuntutannya. Hukum kebaikan dalam pikiran kita ingin memenuhi tuntutan hukum Allah namun tidak mempunyai kekuatan untuk menang atas hukum dosa dalam anggota-anggota tubuh kita. Sedangkan hukum Roh Hayat dalam roh kita adalah penyelamat dari Allah yang memiliki kuat kuasa hayat Allah yang maha besar. Haleluya!

Tetapi syukur bagi Allah, yang dalam Kristus selalu membawa kami di jalan kemenangan-Nya.(2 Kor. 2:14a)

No comments: