Hitstat

23 July 2012

Galatia - Minggu 15 Senin


Pembacaan Alkitab: Gal. 6:1-6


Dalam 6:1 mengatakan, “Saudara-saudara, kalau pun seseorang kedapatan melakukan suatu pelanggaran, maka kamu yang rohani, harus memimpin orang itu ke jalan yang benar dalam roh lemah lembut, sambil menjaga dirimu sendiri, supaya kamu juga jangan kena pencobaan.” Orang yang rohani adalah orang yang hidup oleh Roh, dan juga berperilaku oleh Roh. Inilah satu-satunya jalan untuk menjadi rohani yang sejati. Orang yang rohani harus dengan roh yang lemah lembut memulihkan orang yang jatuh. Roh yang lemah lembut mengacu kepada kita yang dilahirkan kembali, yang dihuni dan berbaur dengan Roh Kudus. Roh lemah lembut adalah hasil hidup dan dipimpin oleh Roh, seperti disebutkan dalam Galatia 5:16, 25. Perhatikan, di sini Paulus mengatakan roh yang lemah lembut. Kelemahlembutan yang kita butuhkan haruslah berada dalam roh kita. Sumber dari apa yang kita lakukan seharusnya adalah roh kita, bukan hanya kebaikan hati kita. Karena itu, ayat ini menunjukkan bahwa setiap hal yang kita lakukan dalam hidup dan perilaku sehari-hari kita seharusnya dilakukan di dalam roh kita dan dari roh kita.

Dalam 6:2 Paulus melanjutkan, “Bertolong-tolonganlah menanggung bebanmu! Demikianlah kamu memenuhi hukum Kristus.” Beberapa penafsir Alkitab mengatakan bahwa hukum Kristus di sini mengacu kepada perintah Tuhan agar kita saling mengasihi. Menurut mereka hukum Kristus adalah hukum kasih. Itu memang benar. Namun kita harus maju ke depan melihat bahwa hukum Kristus adalah hukum hayat yang lebih tinggi dan lebih baik, yang bekerja melalui kasih (Rm. 8:2; Yoh. 13:34). Hukum kasih, yakni hukum Kristus, adalah hukum hayat. Kasih adalah ekspresi, tetapi hayat adalah hakiki. Kasih sejati adalah yang berasal dari hayat ilahi. Kasih yang dilukiskan Paulus dalam 1 Korintus 13 adalah ekspresi hayat ilahi. Selain itu, fakta kasih adalah satu buah dari Roh itu menunjukkan bahwa hakiki kasih seharusnya adalah Roh itu (Gal. 5:22). Sebenarnya, semua pekerti rohani harus memiliki Roh itu dan hayat ilahi sebagai hakikinya. Hukum Kristus, yakni hukum kasih, seharusnya direalisasikan oleh hayat ilahi. Inilah alasan kita mengatakan bahwa “hukum Kristus” dalam 6:2 menunjukkan “hukum hayat”. Diekspresikannya hukum hayat oleh hukum kasih memungkinkan kita bertolong-tolongan menanggung beban. Dengan cara demikianlah baru kita dapat memenuhi hukum Kristus.

Dalam ayat 3 Paulus berkata, “Sebab kalau seseorang menyangka bahwa ia berarti, padahal ia sama sekali tidak berarti, ia menipu dirinya sendiri.” Orang yang menganggap dirinya berarti tidak akan mau menanggung beban orang lain. Hanya orang yang tidak menganggap dirinya berarti, baru mau menanggung beban orang lain. Mungkin Anda ingin berkata bahwa ada beberapa orang yang menyangka diri mereka berarti tampaknya dapat menanggung beban orang lain. Tetapi, itu hanya suatu pertunjukan luaran dan pameran diri belaka, bukan benar-benar menanggung beban orang lain. Dalam pandangan Tuhan, orang semacam itu tidak benar-benar menanggung beban orang lain. Sebaliknya, karena menyangka dirinya sendiri berarti maka ia mengambil keuntungan dari suatu kesempatan memamerkan dirinya sendiri.


Sumber: Pelajaran-Hayat Galatia, Buku 2, Berita 29

No comments: