Pembacaan
Alkitab: Gal. 6:1-6
Dalam 6:1 mengatakan, “Saudara-saudara, kalau pun seseorang
kedapatan melakukan suatu pelanggaran, maka kamu yang rohani, harus memimpin orang
itu ke jalan yang benar dalam roh lemah lembut, sambil menjaga dirimu sendiri,
supaya kamu juga jangan kena pencobaan.” Orang yang rohani adalah orang yang
hidup oleh Roh, dan juga berperilaku oleh Roh. Inilah satu-satunya jalan untuk
menjadi rohani yang sejati. Orang yang rohani harus dengan roh yang lemah
lembut memulihkan orang yang jatuh. Roh yang lemah lembut mengacu kepada kita yang
dilahirkan kembali, yang dihuni dan berbaur dengan Roh Kudus. Roh lemah lembut
adalah hasil hidup dan dipimpin oleh Roh, seperti disebutkan dalam Galatia
5:16, 25. Perhatikan, di sini Paulus mengatakan roh yang lemah lembut.
Kelemahlembutan yang kita butuhkan haruslah berada dalam roh kita. Sumber dari apa
yang kita lakukan seharusnya adalah roh kita, bukan hanya kebaikan hati kita.
Karena itu, ayat ini menunjukkan bahwa setiap hal yang kita lakukan dalam hidup
dan perilaku sehari-hari kita seharusnya dilakukan di dalam roh kita dan dari roh
kita.
Dalam 6:2 Paulus melanjutkan, “Bertolong-tolonganlah
menanggung bebanmu! Demikianlah kamu memenuhi hukum Kristus.” Beberapa
penafsir Alkitab mengatakan bahwa hukum Kristus di sini mengacu kepada perintah
Tuhan agar kita saling mengasihi. Menurut mereka hukum Kristus adalah hukum
kasih. Itu memang benar. Namun kita harus maju ke depan melihat bahwa hukum
Kristus adalah hukum hayat yang lebih tinggi dan lebih baik, yang bekerja
melalui kasih (Rm. 8:2; Yoh. 13:34). Hukum kasih, yakni hukum Kristus, adalah
hukum hayat. Kasih adalah ekspresi, tetapi hayat adalah hakiki. Kasih sejati
adalah yang berasal dari hayat ilahi. Kasih yang dilukiskan Paulus dalam 1
Korintus 13 adalah ekspresi hayat ilahi. Selain itu, fakta kasih adalah satu buah
dari Roh itu menunjukkan bahwa hakiki kasih
seharusnya adalah Roh itu (Gal. 5:22). Sebenarnya, semua pekerti rohani harus
memiliki Roh itu dan hayat ilahi sebagai hakikinya. Hukum Kristus, yakni hukum
kasih, seharusnya direalisasikan oleh hayat ilahi. Inilah alasan kita mengatakan
bahwa “hukum Kristus” dalam 6:2 menunjukkan “hukum hayat”. Diekspresikannya
hukum hayat oleh hukum kasih memungkinkan kita bertolong-tolongan menanggung
beban. Dengan cara demikianlah baru kita dapat memenuhi hukum Kristus.
Dalam ayat 3 Paulus berkata, “Sebab kalau seseorang menyangka
bahwa ia berarti, padahal ia sama sekali tidak berarti, ia menipu dirinya
sendiri.” Orang yang menganggap dirinya berarti tidak akan mau menanggung
beban orang lain. Hanya orang yang tidak menganggap dirinya berarti, baru mau menanggung
beban orang lain. Mungkin Anda ingin berkata bahwa ada beberapa orang yang menyangka
diri mereka berarti tampaknya dapat menanggung beban orang lain. Tetapi, itu
hanya suatu pertunjukan luaran dan pameran diri belaka, bukan benar-benar
menanggung beban orang lain. Dalam pandangan Tuhan, orang semacam itu tidak
benar-benar menanggung beban orang lain. Sebaliknya, karena menyangka dirinya
sendiri berarti maka ia mengambil keuntungan dari suatu kesempatan memamerkan
dirinya sendiri.
Sumber:
Pelajaran-Hayat Galatia, Buku 2, Berita 29
No comments:
Post a Comment