Pembacaan
Alkitab: Kis. 5:1-16
Kidung
#337
Dosa Mendustai Roh Kudus
Doa
baca: “Tetapi Petrus berkata, ‘Ananias, mengapa hatimu
dikuasai Iblis, sehingga engkau mendustai Roh Kudus dan menahan sebagian dari
hasil penjualan tanah itu? Selama tanah itu tidak dijual, bukankah itu tetap
kepunyaanmu, dan setelah dijual, bukankah hasilnya itu tetap dalam kuasamu?
Mengapa engkau merencanakan perbuatan itu dalam hatimu? Engkau bukan mendustai
manusia, tetapi mendustai Allah.'” (Kis. 5:3-4)
Dalam 5:4 ada satu perkataan yang berhubungan dengan
memiliki segala sesuatu bersama-sama: “Selama
tanah itu tidak diual, bukankah itu tetap kepunyaanmu, dan setelah dijual,
bukankah hasilnya itu tetap dalam kuasamu?” Ini menunjukkan bahwa menjual
tanah dan membagikan hasil penjualannya kepada orang lain tidak dianggap rasul
sebagai suatu keharusan. Kaum beriman tidak perlu menganggap segala sesuatu
sebagai milik bersama. Itu adalah sesuatu yang harus dilakukan dengan rela.
Jika Ananias dan Safira tidak mau menjual tanah mereka, mereka tidak perlu
melakukannya. Lagi pula, uang hasil penjualan itu ada di bawah kekuasaan
mereka. Tidaklah dosa jika menahan tanah mereka atau menyimpan hasil dari
penjualan tanah itu. Dosa mereka adalah mendustai Roh Kudus. Maksud Ananias dan
Safira adalah menipu gereja dan mendapatkan nama bagi mereka sendiri dengan
berdusta. Ini adalah satu dosa kotor yang melanggar Roh yang berhuni. Dosa
mereka adalah bekerja sama dengan Iblis, penghuni jahat di dalam mereka. Kita
semua perlu belajar pelajaran yang diberikan oleh kasus Ananias dan Safira ini.
Karena dalam Kisah Para Rasul 5 mereka bukan saja
mendustai Roh Kudus dalam ayat 3, tetapi mendustai Allah dalam ayat 4 dan
mendustai Tuhan dalam ayat 9. Roh Kudus, Allah, dan Tuhan adalah satu. Kisah
Ananias dan Safira adalah satu pembelajaran dan peringatan bagi kaum beriman.
Kiranya dalam segala hal kita melakukan dengan tulus dan rela. Bukan untuk
mencari nama dan berdusta kepada Roh Kudus.
Sumber: Pelajaran-Hayat
Kisah
Para Rasul, Buku 1, Berita 17
No comments:
Post a Comment