Pembacaan
Alkitab: Luk. 10:29-32; Yos. 6:26
Doa
baca: “Sengat maut ialah dosa dan kuasa dosa ialah hukum Taurat.” (1 Kor.
15:56)
Kondisi Orang yang Jatuh di Bawah Hukum
Taurat
Seorang ahli Taurat yang mencobai Tuhan kemudian
bertanya lagi untuk membenarkan dirinya. Dalam Lukas 10:29, ia berkata, “Dan siapakah sesamaku manusia?”
Pertanyaan tersebut memperlihatkan bahwa ia tidak memerlukan sesamanya untuk
dikasihinya, melainkan ia memerlukan sesamanya untuk mengasihinya. Ia tidak
mampu mengasihi, ia perlu seorang lain untuk mengasihi dirinya.
Lukas 10:30 mengatakan, “Jawab Yesus: Adalah seorang yang turun dari Yerusalem ke Yerikho; ia
jatuh ke tangan penyamun-penyamun yang bukan saja merampoknya habis-habisan,
tetapi juga memukulnya dan sesudah itu pergi meninggalkannya setengah mati.”
Yerusalem adalah dasar damai sejahtera, sedangkan Yerikho adalah kota terkutuk
(Yos. 6:26; 1 Raj. 16:34). Keadaan orang yang jatuh kedalam tangan penyamun
melambangkan keadaan ahli Taurat tersebut. Penyamun-penyamun melambangkan
pengajar-pengajar resmi hukum agama Yahudi. Kata memukul melambangkan
pembunuhan yang dilakukan oleh hukum Taurat. Dan orang yang jatuh ke tangan
penyamun tersebut ditinggalkan setengah mati berarti pengajar-pengajar agama
Yahudi meninggalkan pelaksanaan hukum dalam keadaan mati (Rm. 7:11, 13).
Kemudian dalam ayat 31-32, terdapat seorang imam dan
orang Lewi yang turun dan melihat orang yang babak belur tersebut, namun mereka
hanya melewatinya dari seberang jalan. Hal ini menandakan bahwa orang-orang
yang seharusnya memperhatikan umat Allah dan mengajarkan hukum Allah tidak
dapat memberikan bantuan apa-apa. Melalui perumpamaan ini, Tuhan Yesus ingin
menunjukkan bahwa pengajaran hukum Taurat tidak memberikan bantuan apa-apa,
seperti keadaan ahli Taurat tersebut yang tidak mampu mengasihi orang lain,
padahal ia memiliki banyak pengetahuan hukum Taurat. Kita perlu belajar menjadi
pelaku firman, sehingga firman tersebut tidak menjadi pengetahuan yang mati.
Sumber: Pelajaran-Hayat Lukas, Buku 1, Berita 25
No comments:
Post a Comment