Pembacaan
Alkitab: Mrk. 14:43-65
Doa baca: “Tiap hari Aku ada
di tengah-tengah kamu mengajar di Bait Allah, dan kamu tidak menangkap Aku.
Tetapi haruslah digenapi yang tertulis dalam Kitab Suci.” (Mrk. 14:49)
Ditangkap dan Dihakimi
Markus 14:43-52 memberi tahu kita bagaimana Tuhan Yesus ditangkap.
Dalam ayat 49, Dia berkata kepada mereka yang datang untuk menangkap Dia, “Tiap
hari Aku ada di tengah-tengah kamu mengajar di Bait Allah, dan kamu tidak
menangkap Aku. Tetapi haruslah digenapi yang tertulis dalam Kitab Suci”.
Kaum penentang yang menolak dan melawan Allah itu takut kepada orang-orang yang
dengan hangat menyambut Hamba-Penyelamat, dan yang menyukai perkataan-Nya.
Mereka tidak berani menangkap Dia pada siang hari atau di tempat umum seperti
di Bait, tetapi dengan licik di malam hari, seolah-olah menangkap seorang
perampok dan dibawa ke pembantaian seolah seekor domba (Yes. 53:7)
Hamba-Penyelamat pertama-tama dihakimi oleh pemimpin-pemimpin Yahudi yang
mewakili orang Yahudi, kemudian dihakimi oleh pemerintah Romawi yang mewakili
orang bukan Yahudi.
Dalam Markus 14:55-60, Tuhan Yesus tidak mengatakan apa-apa untuk
menjawab mereka yang dengan palsu bersaksi melawan Dia. Mengenai perilaku-Nya,
Hamba-Penyelamat tidak mau menjawab tuduhan-tuduhan palsu para penuduh- Nya,
tetapi mengenai persona ilahi-Nya, keilahian- Nya, Dia tidak berdiam diri. Dia
menjawab dengan tegas dan pasti, menegaskan keilahian-Nya dalam keinsanian-Nya
dengan menyatakan bahwa sebagai Anak Manusia, Ia akan duduk di sebelah kanan
Allah (ayat 62). Dengan cepat, tanpa diketahui banyak orang, Tuhan dihakimi
oleh para pemimpin Yahudi, kemudian dihakimi oleh Pilatus dan dijatuhi hukuman
mati. Hukuman mati orang Yahudi dilaksanakan dengan cara merajam sementara penyaliban
adalah praktik kafir, yang diambil oleh pemerintah Romawi untuk menghukum mati
budak dan pelaku kejahatan yang berat saja. Penyaliban Tuhan Yesus menggenapi
nubuat Perjanjian Lama, tetapi juga menggenapi firman Tuhan tentang cara
meninggal-Nya.
Sumber: Pelajaran-Hayat Markus, Buku 3, Berita 46
No comments:
Post a Comment