Pembacaan
Alkitab: Luk. 22:66—23:25
Doa
baca: “Setelah hari siang berkumpullah sidang para tua-tua bangsa itu dan
imam-imam kepala dan ahli-ahli Taurat, lalu mereka menghadapkan Dia ke Mahkamah
Agama mereka.” (Luk. 22:66)
Diuji dan Terbukti Layak
Di bawah kedaulatan Allah, Manusia-Penyelamat bukan
hanya dihakimi oleh para pemimpin Yahudi seperti seekor domba di hadapan
orang-orang yang menyembelihnya (Yes. 53:7), tetapi juga oleh gubernur Romawi
seperti seorang penjahat di hadapan para pendakwa. Dia dihakimi dengan cara
demikian supaya Dia dapat mati untuk menyelamatkan orang-orang dosa dengan
nyawaNya sebagai suatu tebusan (Mrk. 10:45), bukan hanya bagi orang-orang
Yahudi yang diwakili oleh para pemimpin Yahudi, tetapi juga bagi bangsa bukan
Yahudi, yang diwakili oleh gubernur Romawi.
Para pemimpin Yahudi menuduh Tuhan Yesus di hadapan
Pilatus, seorang hakim Romawi, tetapi ia tidak dapat menemukan kesalahan pada
Manusia-Penyelamat, demikian juga ketika Tuhan Yesus dikirimkan ke Herodes, ia
juga tidak mendapati apaapa pada Tuhan Yesus yang setimpal dengan hukuman mati.
Walaupun demikian karena teriakan rakyat untuk menyalibkan Dia, Pilatus
akhirnya memutuskan, supaya tuntutan mereka dikabulkan yaitu membiarkan Yesus
disalibkan. Penyaliban adalah praktik bangsa-bangsa bukan Yahudi untuk
menghukum pelaku kejahatan yang berat, hal ini menggenapkan nubuat Perjanjian
Lama dan firman Tuhan mengenai cara kematian-Nya. Tuduhan-tuduhan
pemimpin-pemimpin agama Yahudi menyingkapkan kepalsuan dan penipuan mereka
dalam agama mereka, dan penghakiman yang dibuat oleh pemerintahan Romawi
menyingkapkan kegelapan dalam politik mereka.
Setelah semua tahap pengujian ini, Manusia-Penyelamat
terbukti tanpa kesalahan apa pun. Sehingga Dia satu-satunya Pengganti yang
layak mati bagi orang-orang dosa. Sebagai kaum beriman hari ini, ketika menyadari
bahwa Tuhan telah melalui banyak hal untuk merampungkan penebusan bagi kita,
kita perlu bersukacita dan memuji Tuhan dalam setiap doa kita.
Sumber: Pelajaran-Hayat Lukas, Buku 3, Berita 51
No comments:
Post a Comment