Pembacaan
Alkitab: 1 Ptr. 1:3
Isi perjanjian yang lebih mulia mencakup empat hal: penyaluran
hukum hayat ke dalam kita; Allah menjadi Allah kita dan kita menjadi umat‑Nya;
kecakapan batiniah untuk mengenal Allah; dan pendamaian bagi ketidakbenaran
serta pengampunan dosa‑dosa kita. Keempat hal ini seluruhnya berfokus pada
hukum hayat. Karena itu, dalam berita ini kita akan membahas apakah sebenarnya
hukum hayat itu.
Untuk mengenal hukum hayat perlulah kita lebih dulu melihat
beberapa hal lain yang merupakan latar belakang yang penting. Selama beberapa
tahun ini kita berulang-ulang menegaskan satu inti pokok, yaitu kehendak kekal
Allah ialah ingin menyalurkan diri‑Nya ke dalam kita, agar kita menjadi
ekspresi‑Nya yang hidup. Hal ini telah digenapkan Allah. Walaupun ada beberapa
masalah negatif, misalnya Iblis dan dosa telah datang mengganggu, namun
semuanya itu telah menjadi sejarah masa lalu dikarenakan adanya penyaliban
Kristus yang almuhit. Penyaliban Kristus yang almuhit telah mengakhiri setiap hal
negatif. Karena itu, Iblis dan dosa telah menjadi satu sejarah. Sayang, sedikit
sekali orang Kristen yang nampak hal ini; mereka selalu mengira bahwa hal‑hal
itu masih tetap menganggu dan menghambat mereka. Tetapi itu dusta, hal‑hal
negatif itu telah menjadi sejarah. Pada suatu hari, ketika kita semua memasuki
Yerusalem Baru, kita akan menertawakan Iblis, dan berkata kepadanya, "Hai
Iblis, sekarang aku tahu bahwa kamu tidak lain satu sejarah belaka. Bagiku kamu
bukanlah apa‑apa. Aku berada di kawasan baru, yakni dalam wilayah langit baru
dan bumi baru. Iblis, aku kini berada dalam Yerusalem Baru, dan kamu adalah
satu sejarah." Apakah yang telah membuat semuanya itu menjadi satu
sejarah? Penyaliban Kristus yang almuhit.
Bahkan kelahiran kembali, kelahiran ulang kita, juga merupakan
suatu sejarah. Sebenarnya kita dilahirkan kembali pada dua puluh abad yang
lalu, yakni pada waktu Kristus bangkit dari kematian (1Ptr. 1:3). Menurut
perasaan Anda, Anda dilahirkan kembali beberapa tahun yang lalu, tetapi dalam pandangan
Allah, Anda dilahirkan kembali pada dua puluh abad yang lalu. Karena itu,
kelahiran kembali kita juga telah menjadi satu sejarah. Ketika kita dilahirkan
kembali, kecakapan batiniah untuk mengenal Allah juga telah dikaruniakan ke
dalam kita. Hal ini pun merupakan peristiwa yang terjadi dua, puluh abad yang
lalu. Semua hal ini telah menjadi fakta yang rampung yang telah diwasiatkan
kepada kita sebagai warisan. Bila kita telah dicelikkan, kita tidak perlu
meminta, cukup berkata saja kepada Tuhan, "0 Tuhan, terima kasih atas
warisan‑Mu itu. Terima kasih atas wasiat‑Mu. Aku cukup mengambilnya,
menerimanya, dan menikmatinya."
Baiklah sekarang kita melihat hukum hayat. Inti kemah surgawi,
Pelayan surgawi, pelayanan yang lebih agung, perjanjian yang lebih mulia, dan
janji‑janji yang lebih mulia ialah hukum hayat. Apakah sumber hukum hayat itu?
Sumber hukum hayat ialah hayat itu sendiri. Lalu apakah hayat? Hayat ialah
Allah sendiri. Ketika Allah diekspresikan, Dia adalah Putra (1:3a, 8a). Ketika
Putra, yakni Allah sendiri direalisasikan sebagai Roh, Ia adalah hayat kita
(2Kor. 3:17a; 1Kor. 15:45b). Hayat ialah Allah di dalam Kristus sebagai Roh,
masuk ke dalam kita. Karena itu, Roh itu juga disebut Roh hayat (Rm. 8:2), dan
hayat ini adalah hayat yang kekal dan ilahi. Dari hayat ini, datanglah hukum
hayat melalui kelahiran kembali dari Roh hayat (Yoh. 3:5‑6). Ketika kita
dilahirkan kembali oleh Roh hayat, hayat yang kekal dan ilahi disalurkan ke
dalam kita, dan dari hayat inilah muncul hukum hayat dalam batin kita.
No comments:
Post a Comment