Pembacaan Alkitab: Yak. 2:8-12
2:8 Akan tetapi, jikalau kamu menjalankan hukum utama yang tertulis
dalam Kitab Suci: "Kasihilah sesamamu manusia seperti dirimu
sendiri", kamu berbuat baik.
2:9 Tetapi, jikalau kamu memandang muka, kamu berbuat dosa, dan oleh
hukum itu menjadi nyata bahwa kamu melakukan pelanggaran.
2:10 Sebab siapa saja yang menuruti seluruh hukum itu, tetapi
mengabaikan satu bagian saja, ia bersalah terhadap seluruhnya.
2:11 Sebab Ia yang mengatakan, "Jangan berzina", Ia mengatakan
juga, "Jangan membunuh". Jadi, jika kamu tidak berzina tetapi
membunuh, maka kamu menjadi pelanggar hukum juga.
2:12 Berkatalah dan berlakulah seperti orang-orang yang akan dihakimi
oleh hukum yang memerdekakan orang.
Ayat 8 mengatakan, "Akan
tetapi, jikalau kamu menjalankan hukum utama yang tertulis dalam Kitab Suci. ‘Kasihilah
sesamamu manusia seperti dirimu sendiri, kamu berbuat baik.’" Mengasihi
sesama adalah yang paling utama dari semua hukum, dan ini mencakup dan
menggenapi semua hukum (Gal. 5:14; Rm. 13:8‑10). Mengasihi Allah dan mengasihi
sesama manusia merupakan permintaan terbesar dari hukum. Semua hukum bergantung
kepada kedua hal ini (Mat. 22:36‑40).
Dalam ayat 9 Yakobus berkata, "Tetapi,
jikalau kamu memandang muka, kamu berbuat dosa, dan oleh hukum itu menjadi
nyata bahwa kamu melakukan pelanggaran." Hal itu menunjukkan bahwa
memandang muka berlawanan dengan hukum, dan segala yang berlawanan dengan hukum
adalah dosa. Memandang muka berlawanan dengan hukum kerajaan, yaitu perintah
untuk mengasihi sesama manusia seperti diri sendiri.
Ayat 12 meneruskan, "Jadi,
berkatalah dan berlakulah seperti orang‑orang yang akan dihakimi oleh hukum
yang memerdekakan orang" (Tl.). Hukum yang memerdekakan di sini
dan dalam 1:25 mengacu kepada hukum yang sama, yaitu hukum hayat. Kaum beriman seharusnya
membicarakan dan mengerjakan apa saja berdasarkan hukum hayat yang mengungguli
hukum harfiah. Kehidupan semacam ini melebihi pemeliharaan hukum harfiah. Orang‑orang
yang tidak percaya akan dihakimi pada takhta putih yang besar (Why. 20:11‑15)
oleh hukum harfiah, yang adalah hukum Musa; kaum beriman akan dihakimi pada
takhta pengadilan Kristus (2Kor. 5:10) oleh hukum hayat, hukum yang
memerdekakan orang, yang adalah hukum Kristus.
Menurut terang wahyu Alkitab,
akan ada tiga macam penghakiman yang besar, yang pertama adalah penghakiman
pada takhta penghakiman Kristus (2 Kor. 5:10). Penghakiman ini dilaksanakan di
angkasa, dan dilaksanakan atas semua orang beriman yang telah diangkat dan
dibangkitkan. Penghakiman saat itu tidaklah berkaitan dengan keselamatan atau
kebinasaan. Penghakiman itu akan menentukan apakah kaum beriman akan menerima
pahala atau menderita kerugian. Maksud Allah mula‑mula adalah memberikan
keselamatan kepada kita. Kemudian jika kita hidup oleh keselamatan Allah
tersebut, kita akan menerima pahala. Kita menerima keselamatan pada zaman ini,
zaman gereja, dan kita menerima pahala pada zaman yang akan datang, zaman
Kerajaan Seribu Tahun. Penghakiman terhadap kaum beriman ini merupakan
penghakiman besar pertama yang akan datang.
Penghakiman besar yang kedua
tercatat dalam Matius 25. Penghakiman ini akan berlangsung setelah Tuhan datang
kembali bersama kaum saleh pemenang dan menghancurkan Antikristus bersama
tentaranya di Harmagedon. Kemudian Tuhan Yesus akan mendirikan takhta‑Nya yang
mulia di Yerusalem. Semua orang kafir yang hidup akan dikumpulkan di hadapan
Tuhan untuk dihakimi. Sewaktu Tuhan menghakimi mereka, Ia akan membagi mereka
dalam kelompok domba dan kambing. Kambing‑kambing akan digiring ke lautan api,
sedang domba‑domba dibawa ke dalam Kerajaan Seribu Tahun menjadi bangsa‑bangsa.
Dua Timotius 4:1 mengatakan bahwa Allah telah mengangkat Tuhan Yesus untuk
menghakimi yang hidup dan yang mati. Menurut Matius 25, pada awal Kerajaan
Seribu Tahun Ia akan menghakimi orang‑orang yang hidup di takhta kemuliaan‑Nya.
Pada akhir Kerajaan Seribu Tahun
akan berlangsung penghakiman besar ketiga. Penghakiman itu berlaku bagi semua
orang yang tidak percaya yang mati, suatu penghakiman yang akan berlangsung di
takhta putih besar. Melalui ketiga penghakiman tersebut Tuhan akan membersihkan
situasi di antara umat manusia. Sewaktu Tuhan Yesus menghakimi kaum beriman di
takhta penghakiman‑Nya, Ia tidak akan menghakimi mereka berdasarkan hukum Musa
atau berdasarkan Injil‑Nya, melainkan Ia akan mengadili mereka menurut hukum
yang memerdekakan yakni hukum, yang sempurna. Dalam 2:12 Yakobus menyebut
penghakiman terhadap kaum beriman berdasarkan hukum yang memerdekakan di takhta
penghakiman Kristus.
No comments:
Post a Comment