Hitstat

20 March 2015

1 Timotius - Minggu 5 Jumat



Pembacaan Alkitab: 1 Tim. 5:1-16


Rasul-rasul dapat menegur para penatua yang berbuat dosa (ay. 20) menunjukkan bahwa rasul-rasul mempunyai wewenang atas penatua. Ungkapan "di depan semua orang" mengacu kepada seluruh gereja. Penatua yang berdosa harus menerima teguran di muka umum karena kedudukannya yang terbuka. Jika seorang penatua ditegur di depan umum, para penatua yang lainnya akan "takut".

Penatua dalam gereja lokal adalah wakil kuasa Allah. Menanggulangi penatua adalah perkara yang serius di hadapan Allah. Karena itu, rasul dengan serius menasihati Timotius di hadapan Allah, Kristus, dan malaikat-malaikat, agar dia melaksanakan penanggulangan itu, supaya malaikat-malaikat pilihan, yaitu malaikat-malaikat yang baik yang memiliki otoritas Allah, dapat melihat bahwa otoritas-Nya ditegakkan dan dijaga di antara orang-orang yang ditebus-Nya di bumi (ay. 21).

Paulus menggunakan istilah "malaikat-malaikat pilihan" menunjukkan bahwa di sini ia berurusan dengan pengelolaan, pemerintahan, dan kekuasaan. Kitab Daniel menunjukkan bahwa malaikat-malaikat pilihan adalah penguasa-penguasa, wakil-wakil pemerintahan Allah. Paulus dengan sengaja memakai istilah "malaikat-malaikat pilihan" untuk menunjukkan bahwa di sini perintah-perintahnya berhubungan dengan pengelolaan, pemerintahan dan kekuasaan di dalam gereja. Paulus bukan hanya berpesan kepada Timotius di hadapan Allah dan Kristus Yesus, tetapi juga berpesan kepada dia di hadapan malaikat-malaikat pilihan.

Paulus berpesan kepada Timotius dalam ayat 21 untuk "memperhatikan petunjuk ini tanpa prasangka dan bertindaklah dalam segala sesuatu tanpa memihak." Di satu pihak, Timotius tidak boleh memihak orang yang mengajukan tuduhan atas seorang penatua. Mempercayai mereka secara tergesa-gesa berarti berprasangka. Di pihak lain, Timotius tidak boleh memihak. Karena itu, dalam menangani suatu tuduhan atas seorang penatua, ada tiga hal yang harus ditaati: pertama, harus ada dukungan dari dua atau tiga saksi; kedua, tidak boleh berprasangka; dan ketiga, jangan melakukan apa pun dengan memihak. Jangan memberikan kepercayaan secara pribadi kepada penuduh-penuduh, dan jangan memberikan dukungan apa pun kepada tertuduh.

Untuk menuruti perintah ini, Timotius dinasihatkan agar tidak bertindak tergesa-gesa (ay. 22). Kita telah nampak bahwa penumpangan tangan mempunyai dua fungsi, kesatuan dan penyaluran. Menurut konteks ayat sebelumnya, penumpangan tangan di sini terutama mengacu kepada penumpangan tangan atas diri penatua. Hal ini tidak boleh dilakukan dengan tergesa-gesa.

Pengertian pesan rasul kepada Timotius dalam kedua ayat ini adalah jangan terburu-buru memuji orang, karena dosa-dosanya belum tersingkap secara terbuka, juga jangan terburu-buru menghukum orang, karena perbuatan baiknya belum terungkap. Sering kali perbuatan-perbuatan dosa dari seseorang itu tersembunyi. Perlu waktu untuk menyingkapkannya. Akan tetapi, kadang-kadang perbuatan baik seseorang juga tersembunyi, kemungkinan tertutup oleh tuduhan-tuduhan palsu dan desas-desus. Juga diperlukan waktu untuk menghalau kebohongan dan membawa situasi yang sebenarnya ke dalam terang. Jadi, janganlah kita mengambil keputusan yang terburu-buru, apakah seorang penatua itu benar atau salah. Sebaliknya, kita perlu menunggu dan membiarkan waktu yang menyingkapkan situasinya.


Sumber: Pelajaran-Hayat 1 Timotius, Berita 10

No comments: