Pembacaan Alkitab: Mat. 27:1-11; 6:33
Doa baca: “Tetapi carilah dahulu
Kerajaan Allah dan kebenaran-Nya, maka semuanya itu akan ditambahkan kepadamu.”
(Mat. 6:33)
Kerajaan Surga didirikan di atas kebenaran (5:10, 20; 6:33). Kebenaran
berkaitan dengan kerajaan dan kerajaan dibangun di atas dasar kebenaran.
Pada saat Kristus disalibkan, orang Yahudi tidak berhak menghakimi Dia
atau mempersalahkan Dia. Sekalipun mereka dapat mengamati Tuhan Yesus dalam beberapa
perkara, namun mereka tidak memiliki wewenang untuk menghakimi seseorang.
Mereka hanya merupakan kelompok agama dan pemerintahan tidak di bawah kekuasaan
mereka. Sebab itu Mahkamah agama Yahudi tidak mempunyai kekuasaan pemerintahan dan
tidak berhak memutuskan benar salahnya seseorang berdasarkan hukum.
Ketika Tuhan Yesus di hadapan Pilatus, Yesus mengakui bahwa Ia adalah Raja
orang Yahudi. Tetapi terhadap tuduhan para pemimpin Yahudi, Ia tidak menjawab apa
pun. Pilatus, pemerintahan Romawi, berhak menghakimi Kristus. Dalam prinsipnya,
ia wajib menghakimi Dia menurut kebenaran. Kerajaan Surga berdasarkan
kebenaran, tetapi pasal 27 menampakkan bahwa kerajaan dunia mutlak tidak benar.
Kerajaan dunia tidak benar, tetapi Kerajaan Surga adalah benar. Tuhan Yesus
berdiri di depan Pilatus sebagai orang yang benar, namun Ia divonis mati oleh
pemerintahan duniawi yang tidak benar.
Di aspek kerajaan dunia ada ketidakbenaran; tetapi di aspek Kerajaan
Surga ada kebenaran. Di satu pihak, Yesus dihakimi, disalahkan, dan dihukum
mati di atas salib, ini tidak benar; di lain pihak, Dia menerima penghakiman dan
dihukum mati, adalah benar. Penyaliban Tuhan Yesus itu tepat (benar), juga tidak
benar (salah). Ia secara salah divonis oleh pemerintahan duniawi yang tidak
benar. Ia benar dan tidak bersalah, seperti yang dikatakan oleh pengkhianat-Nya.
Pilatus pun mempersaksikan bahwa Kristus adalah orang yang benar, bahkan
Pilatus membasuh tangannya untuk menunjukkan bahwa ia tidak mau terlibat dalam
ketidakbenaran apa pun.
Sumber: Pelajaran-Hayat Matius,
Buku 4, Berita 70
No comments:
Post a Comment