Hitstat

04 December 2012

Efesus - Minggu 11 Selasa


Pembacaan Alkitab: Ef. 2:11-13


Janji Allah itu menjadi ketentuan-ketentuan atau perjanjian yang mengikat, sebab telah disahkan dengan prosedur-prosedur yang diperlukan. Baik dalam Perjanjian Lama maupun Perjanjian Baru, firman janji Allah telah dilegalisir menjadi satu perjanjian yang mengikat. Anda mungkin merasa heran, prosedur apakah yang diperlukan untuk melegalisir janji Allah menjadi perjanjian? Ilustrasi yang paling baik ialah tentang kematian Tuhan Yesus bagi pengampunan dosa-dosa kita. Tuhan berjanji bahwa Dia akan mengalirkan darah-Nya di atas salib agar kita dapat beroleh pengampunan dosa-dosa. Janji pengampuan ini telah dilegalisir oleh pengaliran darah-Nya. Melalui prosedur inilah maka janji itu menjadi satu ketentuan, yakni perjanjian.

Tidak ada janji yang lebih mengikat seseorang seperti halnya suatu ketentuan atau perjanjian. Seseorang boleh membuat janji tanpa terlalu terikat olehnya. Akan tetapi begitu kita membayar harga untuk mengubah janji menjadi satu perjanjian, kita terikat oleh perjanjian yang kita buat itu. Jadi, harga itulah prosedur yang dibutuhkan untuk membuat suatu janji menjadi perjanjian.

Semua perkataan firman yang Allah katakan kepada umat pilihan-Nya, dari Abraham sampai Maleakhi, adalah janji-janji yang dibuat menjadi hukum untuk menjadi ketentuan-ketentuan-Nya. Firman-firman ini mencakup seluruh Perjanjian Lama, dari Kejadian 12 hingga akhir Kitab Maleakhi. Berhubung firman-firman ini telah dilegalisir menjadi perjanjian Allah, maka Perjanjian Lama disebut wasiat, istilah lain dari perjanjian. Seluruh Alkitab merupakan satu perjanjian, dan Perjanjian Lama adalah perjanjian atau wasiat yang lama.

Sebelum kita percaya kepada Kristus, kita ini, orang kafir, tidak saja terasing dari kewargaan Israel, tetapi juga tidak mendapat bagian dalam perjanjian-perjanjian yang dijanjikan Allah. Kita telah nampak bahwa janji ialah firman Allah, dan janji-janji itu telah menjadi perjanjian yang mengikat, agar semua firman yang dikatakan Allah kepada umat-Nya telah dilegalisir oleh-Nya menjadi satu perjanjian. Sebelum kita diselamatkan, kita adalah orang asing, yang terasing dari perjanjian yang dijanjikan Allah.

Sekarang kita telah mempunyai satu gambaran yang jelas tentang status kita sebelum kita diselamatkan. Kita berada dalam kedudukan sebagai orang Kafir dalam daging, tidak bersunat, di luar Kristus, terasing dari kewargaan Israel, dan tidak mendapat bagian dalam perjanjian yang dijanjikan Allah, tanpa pengharapan, dan tanpa Allah di dalam dunia. Menurut sifat kita, kita telah mati; menurut status kita, kita telah terasing dari Allah, Kristus, janji Allah, Kerajaan Allah, dan segala sesuatu yang berhubungan dengan Allah. Karena kita berada dalam kedudukan sedemikian, maka kita tidak berpengharapan, dan tidak memiliki Allah sebagai kenikmatan kita. Di dalam dunia kita menuntut hiburan-hiburan yang berdosa untuk mendapatkan kepuasan. Namun, gereja telah dikeluarkan dari keadaan dan kedudukan yang menyedihkan itu. Allah telah menyelamatkan kita dari keadaan itu dan menjadikan kita anggota Tubuh Kristus. Kita sekarang adalah karya agung Allah, dan kita mempunyai satu keadaan baru, kedudukan baru, sifat baru, dan status baru.


Sumber: Pelajaran-Hayat Efesus, Buku 1, Berita 22

No comments: