Hitstat

12 October 2015

Ibrani - Minggu 21 Senin



Pembacaan Alkitab: Ibr. 9:14; 12:24


Dalam berita ini kita akan membahas dua hal penting ‑ perjanjian yang baru dan wasiat baru. Dalam bahasa Yunani, baik perjanjian maupun wasiat, disebut dengan satu istilah yang sama. Istilah ini diterjemahkan menjadi perjanjian atau wasiat tergantung pada apakah pembuatnya masih hidup atau sudah mati. Kalau pembuatnya masih hidup, perjanjian akan tetap sebagai perjanjian. Tetapi kalau pembuatnya sudah mati, perjanjian akan segera menjadi suatu wasiat. Suatu perjanjian adalah satu persetujuan yang berisi janji‑janji untuk menggenapkan hal‑hal tertentu bagi orang yang diberi janji, sedangkan wasiat adalah satu surat wasiat yang berisi hal‑hal yang telah genap yang akan. diwariskan kepada ahli warisnya. Perjanjian yang baru yang telah disempurnakan dengan darah Kristus bukan hanya merupakan satu perjanjian, lebih‑lebih merupakan surat wasiat, yang berisi semua hal yang telah digenapkan oleh kematian Kristus untuk diwariskan kepada kita. Istilah wasiat searti dengan surat wasiat saat ini. Seluruh Alkitab tersusun dari dua surat wasiat ‑ Perjanjian Lama (wasiat lama) dan Perjanjian Baru (wasiat baru). Alkitab bukan hanya kitab pengajaran, melainkan surat wasiat.

Perjanjian yang baru, yang ditetapkan Tuhan Yesus, lebih mulia daripada Perjanjian yang lama yang dibuat melalui Musa. Dalam perjanjian yang lama setiap hal merupakan bayang‑bayang, tetapi dalam perjanjian yang baru setiap hal adalah realitas. Setiap hal dalam perjanjian yang lama telah genap dan terealisasikan dalam perjanjian yang baru. Karena itu perjanjian yang baru lebih mulia daripada perjanjian yang lama (7:22; 8:6).

Perjanjian baru dibuat berdasarkan janji‑janji yang lebih mulia (8:6), yang telah dijelaskan dalam Yeremia 31:31-34. Dalam janji‑janji yang lebih mulia ini tercakup empat hal utama ‑ hukum hayat batiniah, berkat Allah menjadi Allah kita dan kita menjadi umat‑Nya, kecakapan batiniah untuk mengenal Allah, dan pengampunan dosa. Di antara hal utama ini, hukum hayat adalah intinya. Kalau perjanjian yang lama ditetapkan berdasarkan hukum harfiah yang di luar, maka perjanjlan yang baru ditetapkan berdasarkan hukum hayat batiniah. Perjanjian yang lama bersifat harfiah, perjanjian yang baru bersifat hayat.

Perjanjian yang baru ditetapkan dengan persembahan-persembahan yang lebih baik dan dengan darah yang berbicara lebih indah. Kristus mempersembahkan diri‑Nya sendiri sebagai satu kurban (9:14; 10:12). Satu kurban ini, dipandang dari aspeknya yang berbeda, dapat dianggap sebagai banyak kurban. Karena Kristus adalah Putra kekal Allah yang hidup, yang berinkarnasi menjadi Anak Manusia, dan karena Dia mempersembahkan diri‑Nya sendiri kepada Allah melalui Roh yang kekal, maka kurban‑Nya yang adalah diri‑Nya sendiri itu lebih baik daripada kurban‑kurban hewan. Kurban‑kurban hewan itu adalah bayangan, tidak mungkin dapat menghapuskan dosa‑dosa (10:11), tetapi kurban‑Nya adalah riil dan telah menghapuskan dosa satu kali untuk selamanya (9:26). Jadi, Dia telah mendapatkan suatu penebusan yang kekal bagi kita (9:12). Ayat 22 mengatakan, "Tanpa penumpahan darah tidak ada pengampunan." Tanpa pengampunan dosa, tidak mungkin memuaskan tuntutan kebenaran Allah sehingga perjanjian itu dapat disahkan. Tetapi darah Kristus telah teralir bagi pengampunan dosa, dan perjanjian yang baru telah disahkan dengan darah‑Nya (Mat. 26:28). Ibrani 12:24 memberi tahu kita bahwa darah Kristus, "Berbicara lebih kuat (indah) daripada darah Habel." Darah Kristus ialah darah yang berbicara, yakni berbicara kepada Allah untuk pengampunan, pembenaran, pendamaian, dan penebusan. Darah adi ini berbicara kepada Allah bagi kepentingan kita, mengatakan bahwa oleh darah ini (seperti yang diwahyukan dalam kitab ini) perjanjian yang baru, yang kekal telah ditetapkan. Karena itu, darah ini disebut darah perjanjian yang kekal (10:29; 13:20).


Sumber: Pelajaran-Hayat Ibrani, Buku 3, Berita 41

No comments: